Proyek Pagar Laut Tangerang Disorot, Dugaan Korupsi Menguak Ke Permukaan
Tangerang – Proyek infrastruktur pagar laut di pesisir Tangerang kini menjadi sorotan tajam publik dan penegak hukum. Program yang seharusnya menjadi solusi untuk melindungi kawasan pesisir dari abrasi dan banjir rob, justru diduga menjadi ladang bancakan korupsi.
Kejaksaan Agung RI telah mengajukan pembentukan Koordinasi dan Supervisi Tipikor (Kortas Tipikor) untuk mendalami indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut. Langkah ini diambil menyusul temuan awal yang menunjukkan adanya potensi kerugian negara dari pelaksanaan proyek.
Sumber internal menyebutkan bahwa pengadaan bahan, sistem kontrak, hingga pelaporan keuangan proyek ini menyimpan banyak kejanggalan. Bahkan, beberapa laporan menyebut struktur pagar yang dibangun tidak sesuai spesifikasi teknis, dan sebagian sudah rusak meski belum genap setahun digunakan.
Pemerintah daerah setempat belum memberikan pernyataan resmi, namun tekanan dari masyarakat sipil terus menguat. LSM dan warga pesisir berharap agar investigasi ini tidak berhenti di tingkat kontraktor, tetapi juga menyentuh aktor-aktor utama di balik kebijakan proyek.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa proyek infrastruktur bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga integritas dan transparansi dalam pelaksanaannya. Bila terbukti ada tindak pidana korupsi, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Pihak Kejagung menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga tuntas dan menjadikannya contoh agar praktik serupa tidak kembali terulang di daerah lain.
Leave a Reply