
Enam Mahasiswa di Medan Jadi Tersangka Usai Rusak Rumah Kos
Enam mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Medan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam aksi perusakan rumah kos. Kejadian ini terjadi saat mereka diduga tengah mencari kelompok lawan untuk melakukan aksi adu fisik.
Insiden tersebut bermula dari adanya ketegangan antar dua kelompok mahasiswa yang berujung pada pencarian ke sebuah rumah kos di kawasan Medan. Para pelaku diduga mendatangi lokasi dengan tujuan memancing konfrontasi, namun justru menyebabkan kerusakan pada properti warga.
Pihak kepolisian bergerak cepat menanggapi laporan dari pemilik rumah kos dan warga sekitar. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV serta saksi, enam orang mahasiswa diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan citra mahasiswa sebagai agen perubahan. Ia juga mengingatkan seluruh mahasiswa untuk menyelesaikan perbedaan dengan cara yang damai dan bijak, tanpa kekerasan ataupun pengrusakan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi pengingat pentingnya pembinaan karakter serta pengendalian emosi dalam kehidupan kampus. Harapannya, insiden serupa tidak terulang dan mahasiswa bisa lebih fokus pada pencapaian akademik serta kontribusi positif bagi masyarakat.