Indonesia dan Amerika Sepakat Rampungkan Negosiasi Tarif dalam 60 Hari: Sinyal Positif untuk Eksportir


Jakarta – Setelah melalui serangkaian dialog perdagangan yang cukup intens, Indonesia dan Amerika Serikat akhirnya menyepakati tenggat waktu 60 hari untuk menyelesaikan negosiasi tarif dagang. Keputusan ini muncul sebagai angin segar bagi para pelaku ekspor Tanah Air yang sempat cemas dengan potensi kenaikan tarif masuk produk ke pasar Amerika.

Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh pemerintah melalui pernyataan resmi, menyebutkan bahwa kedua negara telah membuka kembali ruang komunikasi ekonomi yang selama ini sempat tegang akibat kebijakan dagang sepihak.

“Kesepakatan ini bukan hanya soal angka dan tarif, tapi mencerminkan komitmen dua negara dalam menjaga ekosistem perdagangan global yang adil,” ujar seorang pejabat tinggi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Salah satu isu utama yang jadi sorotan adalah rencana kenaikan bea masuk produk tekstil, alas kaki, dan beberapa komoditas unggulan Indonesia. Jika negosiasi gagal, potensi kenaikan tarif bisa mencapai angka yang mengkhawatirkan, bahkan menyentuh 47%. Hal ini tentu akan berimbas besar terhadap daya saing produk lokal di pasar internasional.

Namun dengan adanya tenggat waktu 60 hari, para pelaku industri kini punya peluang untuk bersiap dan memetakan ulang strategi ekspor mereka.

Di sisi lain, pengamat perdagangan menilai bahwa kesepakatan ini merupakan momen penting untuk memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia, khususnya dalam memperjuangkan status Generalized System of Preferences (GSP) dan akses pasar non-tarif lainnya.

Dengan waktu yang semakin mendesak, publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan hasil akhir negosiasi ini benar-benar berpihak pada kepentingan nasional.

 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *