Tambang Nikel di Raja Ampat Tuai Sorotan Publik, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Isu tambang nikel di kawasan Pulau Gag, Raja Ampat, menjadi sorotan tajam dari masyarakat dan pemerhati lingkungan. Proyek tambang tersebut dinilai berpotensi merusak ekosistem laut dan darat di kawasan yang dikenal sebagai salah satu surga biodiversitas dunia.

Pulau Gag sendiri merupakan bagian dari wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang selama ini dilindungi karena keanekaragaman hayati yang luar biasa. Namun, masuknya aktivitas penambangan nikel di wilayah ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya kerusakan lingkungan permanen, terutama pada habitat laut dan terumbu karang.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah organisasi lingkungan mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menghentikan sementara operasional tambang serta melakukan audit menyeluruh terhadap dampaknya. Mereka juga meminta agar izin usaha pertambangan (IUP) dievaluasi secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat lokal.

Di sisi lain, pihak legislatif juga ikut angkat bicara. Beberapa anggota DPR RI menyampaikan bahwa semua proses harus mengedepankan asas kehati-hatian dan tidak boleh bertentangan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Komisi terkait juga mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan Energi untuk turun langsung ke lapangan dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak merugikan ekosistem maupun masyarakat adat.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa kegiatan tambang di Pulau Gag telah mendapatkan izin resmi dan sedang dalam proses verifikasi ulang setelah munculnya tekanan publik.

Kondisi ini menjadi pengingat penting bahwa pembangunan ekonomi harus dijalankan dengan tetap menjaga kelestarian alam, terutama di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *